Guna Mempercepat Proses Pembuatan SKCK, Pemohon Daftar Secara Online
PONTIANAK – Kalbar, Bagi masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota, Guna mempercepat proses pembuatan SKCK, pemohon dapat mendaftar online terlebih dahuludengan membuka akses melalui laman ” www.skck.polrestapontianak.org ”, Minggu (26/1)
Pelayanan SKCK bisa dilaksanakan di Polresta Pontianak Kota dan Polsek Jajaran Polresta Pontianak Kota, salah satunya pelayanan SKCK di Polsek Pontianak Timur.
Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) tidak akan dipersulit untuk itu kapolsek Pontianak Timur Kompol Sunaryo menghimbau agar pemohon mendaftar secara online terlebih dahulu Guna mempercepat proses pembuatan SKCK.Kamis (23/1)
Disampaikan oleh Kapolsek bahwa layanan SKCK online di Polsek Pontianak Timur khusus untuk melamar sebagai karyawan swasta sedangkan untuk mendaftar ke PNS SKCK dikeluarkan oleh Polresta Pontianak kota, untuk itu Pemohon bisa langsung kepolresta pontianak Kota tanpa harus melalui Polsek Pontianak Timur.
Bagi masyarakat yang akan memohon SKCK bisa membuka akses melalui laman *www.skck.polrestapontianak.org* di laman tersebut pemohon akan mengisi data identitas diri, data fisik, data pelanggaran dan sebagainya.
Setelah mengisi formulir online, kemudian pemohon akan mendapatkan kode barcode yang nantinya diserahkan kepada petugas pelayanan SKCK di Polsek Pontianak Timur ataupun Polresta Pontianak Kota sesuai dengan tempat tinggal pemohon, tegas Kompol Sunaryo.