Menu

  • Profil
  • Layanan
  • Perangkat
  • Member
  • Kontak & Pengaduan
04/11/2022
Humas
Jurnal
 #jurnal_polresta_pontianak   #gema_kapuas_2022   #berita_pontianak_2022   #tribratanews_2022 

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 3,031 Kilogram Sabu dan 948 Butir Pil Ekstasi

LANDAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 3.031 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 948 butir,  Jumat 4 November 2022.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo  S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya, S.I.K., M.M., mengatakan pemusnahan kali ini merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea dan Cukai Kalbagbar, Kemenkumham Kalbar, BNN Provinsi Kalbar, Kodam XII Tanjung Pura dan Lapas Klas II A Pontianak.

"Untuk tersangka yang berhasil kita amankan sebanyak dua orang yaitu KD dan SP," ujarnya.

Kemudian untuk Barang bukti tersebut didapat dari dua tersangka KD dan SP yang sama-sama ditangkap di rumah masing-masing.

"Tersangka KD ditangkap di rumahnya di Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau. Saat membawa barang bukti Shabu dengan berat 2,018 Kilogram dan 948 butir pil berbentuk seperti Ekstasi atau diduga pil ekstasi," bebernya.

Kemudian, tersangka SP ditangkap di rumahnya di Desa bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Setelah tim melakukan interogasi terhadap SP, tim langsung menuju TKP dan menemukan barang bukti Shabu sebanyak 1,015 Kilogram yang disembunyikan di dalam hutan.

Diketahui bahwa tersangka KD dan SP ini hanya sebagai kurir.

Meski di tengah pandemi Covid-19 ini, peredaran narkoba masih terus terjadi khsusnya di Wilayah Perbatasan.

"Narkoba bisa menyerang segala sendi negara, khususnya di tengah Pandemi tidak menyurutkan niat pelaku untuk edarkan narkoba dengan berbagai modus," imbuhnya.

Yohanes menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba khususnya di Wilayah Perbatasan hingga ke pelosok daerah.

Pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Kalbar juga merupakan bukti keseriusan dalam memberantas narkoba.

Bagikan :
Baca Juga :
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Kapolresta Pontianak Kota Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
Tesangka Kasus Pencurian Handphone Berhasil Ditangakap Polisi Kurang dari 24 Jam
Himbauan Bripka Willy Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona

Info & Layanan

  • Informasi & Konsultasi
    • Layanan SIM
    • Layanan SKCK
    • Email SKCK
  • Pelayanan Publik
    • SIM Online
    • SKCK Online
    • Perijinan
    • SP2HP
    • Public Complain
    • Pengawalan
    • Pangamanan Objek Khusus
  • Standar Pelayanan
    • Pelayanan SIM
    • Pelayanan SKCK
  • SOP Pelayanan
    • Pelayanan SKCK
    • Pelayanan SIM
    • Laporan Kehilangan
    • Pengaduan Masyarakat
  • Produk Perencanaan
    • RENSTRA 2020-2024
    • RENJA 2022
    • IKU 2022
    • JANJA 2022
    • LKIP 2021
    • LRA 2021
  • Pengaduan
    • Dumas Presisi
    • Whitsle Blowing System
    • Laporan SP4N
  • Lainnya
    • Visi Misi
    • Zona Integritas
    • E-Office
    • Anggaran
    • Recruitment Polri
    • SPKT
:: TOP JURNAL ::
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Guna Mempercepat Proses Pembuatan SKCK, Pemohon Daftar Secara Online
Kapolresta Pontianak Kota Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Ditreskrimsus Ungkap Judi Online Dan Togel Beromset Miliaran Rupiah
Polresta Pontianak Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
POLRESTA PONTIANAK

Jl. Gusti Johan Idrus No.1

Pontianak Kota - Kalbar

Kode Pos 78113


(0561) 734900

polresta.ptk@gmail.com

LINKS
ZONA INTEGRITAS
DIPA Polresta Pontianak
SIM Online
SKCK Mabes Polri
Mabes Polri
Penerimaan Polri
Humas Polri

MEMBER
Login
E-Office
E-Santidugar
E-Profiling
Pengaduan
Whitsle Blowing System
Terms Of Service

TENTANG KAMI

Polresta Pontianak dot ORGanization merupakan media penghubung antara Polri dan Masyarakat dalam rangka menyampaikan informasi berkaitan dengan tugas dan pelayanan dari Kepolisian.

Semoga dengan adanya media ini masyarakat dapat merasakan manfaat dan terbantu serta terlanyani oleh Kepolisian terkait dengan gangguan kamtibmas.


© 2023 ~ polrestapontianak