Menu

  • Profil
  • Layanan
  • Perangkat
  • Member
  • Kontak & Pengaduan
08/02/2023
Humas
Kriminal
 #jurnal_polresta_pontianak   #gema_kapuas_2023   #berita_pontianak_2023   #tribratanews_2023 

Polres Bengkayang Meringkus Tersangka Pencurian Buah Sawit Milik PT Darmex Agro

BENGKAYANG - Kepolisian Resor Bengkayang berhasil mengamankan 1 tersangka  pencurian buah sawit yang terjadi di Divisi V Blok L 40 - 41 PT. Darmex Agro, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kamis 2 Pebruari 2023 sore.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H, S.I.K., M.M., M.H., membenarkan kejadian tersebut, “Iya benar, pelaku sudah diamankan dan setelah kami lakukan penyidikan yang bersangkutan telah terpenuhi unsur melakukan Tindak Pidana Pencurian sehingga status pelaku dinaikkan menjadi tersangka,” ucap Kapolres.

Pencurian tersebut dilakukan oleh pria berinisial JK (41) warga Desa Lembang Bawang, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang dengan membawa 1 unit Dump Truck warna kuning bermuatan Tandan Buah Sawit sebanyak kurang lebih 3 ton yang diambil dari Divisi V Blok L 40 – 41 PT. Darmex. Diketahui, sebelumnya tersangka juga pernah melakukan pencurian ditempat yang sama. Namun dimaafkan oleh pihak perusahaan.

Saat dikonfirmasi Brando selaku Manager PT. Darmex Argo menyatakan, “Sebelumnya tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian buah sawit di blok yang sama, tetapi kami maafkan dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya. Kami juga sudah sering lakukan tindakan persuasif terhadap pelaku, ” ungkapnya.

“Namun pada tanggal 2 Februari 2023 pagi, pelaku kembali melakukan pencurian di Blok L 40 – 41, sehingga kami bersama personel Dit Samapta Polda Kalbar mengamankan pelaku yang kemudian kami serahkan beserta barang bukti ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bengkayang,” tambah Brando.

Menurut keterangan tersangka, dirinya melakukan panen buah sawit di Divisi V Blok L 40 - 41 karena mengakui bahwa blok tersebut adalah miliknya, sedangkan pihak Perusahaan telah melakukan pembayaran Ganti Rugi Tanam Tumbuh pada blok tersebut sebesar Rp70 juta.

Atas kejadian tersebut, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang ada, pelaku JK (41) terbukti melanggar Pasal 111 Tindak Pidana Pencurian dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan atau Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian.

Adapun langkah-langkah pihak Sat Reskrim Polres Bengkayang selanjutnya adalah melakukan penyidikan dengan melengkapi berkas perkara, melakukan koordinasi ke Jaksa Penuntut Umum, Memeriksa ahli dan mengembangkan kasus terhadap adanya tersangka lain.

Bagikan :
Baca Juga :
Ditreskrimsus Ungkap Judi Online Dan Togel Beromset Miliaran Rupiah
Polresta Pontianak Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba
Polsek Pontianak Timur, Amankan 2 Orang Pelaku Pencurian
Menggelapkan Perhiasan, Seorang Wanita Diamankan Di Polresta Pontianak Kota
Mencuri Sebuah Handphone, Seorang Laki - Laki Diringkus Jatanras
Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Pencurian Handphone

Info & Layanan

  • Informasi & Konsultasi
    • Layanan SIM
    • Layanan SKCK
    • Email SKCK
  • Pelayanan Publik
    • SIM Online
    • SKCK Online
    • Perijinan
    • SP2HP
    • Public Complain
    • Pengawalan
    • Pangamanan Objek Khusus
  • Standar Pelayanan
    • Pelayanan SIM
    • Pelayanan SKCK
  • SOP Pelayanan
    • Pelayanan SKCK
    • Pelayanan SIM
    • Laporan Kehilangan
    • Pengaduan Masyarakat
  • Produk Perencanaan
    • RENSTRA 2020-2024
    • RENJA 2022
    • IKU 2022
    • JANJA 2022
    • LKIP 2021
    • LRA 2021
  • Pengaduan
    • Dumas Presisi
    • Whitsle Blowing System
    • Laporan SP4N
  • Lainnya
    • Visi Misi
    • Zona Integritas
    • E-Office
    • Anggaran
    • Recruitment Polri
    • SPKT
:: TOP JURNAL ::
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Guna Mempercepat Proses Pembuatan SKCK, Pemohon Daftar Secara Online
Kapolresta Pontianak Kota Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Ditreskrimsus Ungkap Judi Online Dan Togel Beromset Miliaran Rupiah
Polresta Pontianak Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
POLRESTA PONTIANAK

Jl. Gusti Johan Idrus No.1

Pontianak Kota - Kalbar

Kode Pos 78113


(0561) 734900

polresta.ptk@gmail.com

LINKS
ZONA INTEGRITAS
DIPA Polresta Pontianak
SIM Online
SKCK Mabes Polri
Mabes Polri
Penerimaan Polri
Humas Polri

MEMBER
Login
E-Office
E-Santidugar
E-Profiling
Pengaduan
Whitsle Blowing System
Terms Of Service

TENTANG KAMI

Polresta Pontianak dot ORGanization merupakan media penghubung antara Polri dan Masyarakat dalam rangka menyampaikan informasi berkaitan dengan tugas dan pelayanan dari Kepolisian.

Semoga dengan adanya media ini masyarakat dapat merasakan manfaat dan terbantu serta terlanyani oleh Kepolisian terkait dengan gangguan kamtibmas.


© 2023 ~ polrestapontianak