Menu

  • Profil
  • Layanan
  • Perangkat
  • Member
  • Kontak & Pengaduan
01/02/2023
Humas
Jurnal
 #jurnal_polresta_pontianak   #gema_kapuas_2023   #berita_pontianak_2023   #tribratanews_2023 

Warga Sungai Raya Ditangkap Polisi Diduga Mencuri Sepeda Motor, Ini Orang dan Barang Buktinya

KUBU RAYA - Hanya butuh waktu 9 jam, Tim Joker Polsek Sungai Rya Jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RN (27) di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Siantan Hilir Pontianak Utara, Kota Pontianak, Sabtu 28 Januari 2023 pukul 19.00 Wib lalu.

RN di tangkap karena tebukti keras mencuri 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Soul GT KB 2667 OE warna hitam di lokasi Jalan Nurul Huda Dalam, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu 28 Januari 2023 jam 09.30 Wib.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H, mengatakan, dilakukan serangkaian penyelidikan dalam mengungkap kasus ini.

"Berbekal informasi dilapangan dengan cepat kami mengamankan pelaku RN beserta barang bukti pada jam 19.00 Wib di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Siantan Hilir Pontianak Utara, Kota Pontianak ,"ungkapnya pada saat dikonfirmasi pada Selasa 31 Januari 2023.

Kasus Pencurian ini bermula dari pengaduan korban ke Polsek Sungai Raya yang mengatakan motornya telah hilang pada saat korban hendak pulang dari memancing di Jalan Nurul Huda Dalam Desa Prit Baru.

Dari keterangan korban, motor tersebut dalam keadaan terkunci stang yang diparkirkannya di tepi jalan dan jaraknya tidak jauh dari tempatnya memancing, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. Rp.6.000.000," terang Hasiholand.

Modus operasi Pelaku, mencari sepeda motor yang terparkir jauh dari pemantauan pemiliknya di tempat sepi, selanjutnya korban akan mendekati kendaraan tersebut dan mengambilnya, sambungnya

" Saat ini RN beserta barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Soul GT KB 2667 OE warna hitam sudah kami amankan di Polsek Sungai Raya dan tim penyidik masih memperdalam keterangan pelaku, tidak menutup kemungkinan pelaku memiliki jaringan lain serta ada melakukan kasus yang sama di wilayah Hukum Polres Kubu Raya, tegasnya

Akibat perbuatannya, RN terancam Pasal 362 KUHPidana dengan maksimal kurungan 5 tahun penjara

" Kami mengharapkan kepada masyarkat untuk saling peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya dalam konteks menjaga kondusifitas keamanan, maka dengan itu diharapkan masyarakat menjaga harta bendanya yang berharga di tempat aman, perkuat kemanan baik di rumah maupun di lingkungan sehingga meminimalisir tindak kejahatan, imbau Hasiholand.

 

Bagikan :
Baca Juga :
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Kapolresta Pontianak Kota Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
Tesangka Kasus Pencurian Handphone Berhasil Ditangakap Polisi Kurang dari 24 Jam
Himbauan Bripka Willy Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona

Info & Layanan

  • Informasi & Konsultasi
    • Layanan SIM
    • Layanan SKCK
    • Email SKCK
  • Pelayanan Publik
    • SIM Online
    • SKCK Online
    • Perijinan
    • SP2HP
    • Public Complain
    • Pengawalan
    • Pangamanan Objek Khusus
  • Standar Pelayanan
    • Pelayanan SIM
    • Pelayanan SKCK
  • SOP Pelayanan
    • Pelayanan SKCK
    • Pelayanan SIM
    • Laporan Kehilangan
    • Pengaduan Masyarakat
  • Produk Perencanaan
    • RENSTRA 2020-2024
    • RENJA 2022
    • IKU 2022
    • JANJA 2022
    • LKIP 2021
    • LRA 2021
  • Pengaduan
    • Dumas Presisi
    • Whitsle Blowing System
    • Laporan SP4N
  • Lainnya
    • Visi Misi
    • Zona Integritas
    • E-Office
    • Anggaran
    • Recruitment Polri
    • SPKT
:: TOP JURNAL ::
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Guna Mempercepat Proses Pembuatan SKCK, Pemohon Daftar Secara Online
Kapolresta Pontianak Kota Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Ditreskrimsus Ungkap Judi Online Dan Togel Beromset Miliaran Rupiah
Polresta Pontianak Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
POLRESTA PONTIANAK

Jl. Gusti Johan Idrus No.1

Pontianak Kota - Kalbar

Kode Pos 78113


(0561) 734900

polresta.ptk@gmail.com

LINKS
ZONA INTEGRITAS
DIPA Polresta Pontianak
SIM Online
SKCK Mabes Polri
Mabes Polri
Penerimaan Polri
Humas Polri

MEMBER
Login
E-Office
E-Santidugar
E-Profiling
Pengaduan
Whitsle Blowing System
Terms Of Service

TENTANG KAMI

Polresta Pontianak dot ORGanization merupakan media penghubung antara Polri dan Masyarakat dalam rangka menyampaikan informasi berkaitan dengan tugas dan pelayanan dari Kepolisian.

Semoga dengan adanya media ini masyarakat dapat merasakan manfaat dan terbantu serta terlanyani oleh Kepolisian terkait dengan gangguan kamtibmas.


© 2023 ~ polrestapontianak