Kepolisian Resor Kota Pontianak Kota adalah salah satu instansi kepolisian berpredikat wilayah bebas korupsi (WBK), berkomitmen untuk terus melakukan Reformasi Birokrasi di lingkungan Polri baik menyangkut aspek instrumental, Struktural dan kultural, agar kedepan dapat meningkatkan kinerjanya lebih optimal dan profesional, proaktif, peka dan peduli serta dinamis, sehingga Polri diharapkan dapat memberikan pelayanan prima dan berdaya guna.
Sebagai penyelenggara bidang pelayanan publik, dengan skala prioritas Polresta Pontianak Kota terus mengoptimalkan program-program unggulan sebagai berikut;
| | Pelayanan di bidang proses penyelidikan dan penyidikan serta pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia, |
| | Pelayanan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya dugaan penyimpangan tindakan anggota Polri / PNS yang mengawaki layanan Kepolisian, |
| | Registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor dalam bentuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), |
| | Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan perizinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat, serta (Izin Keramaian dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), |
| | Layanan permintaan Pengamanan dan Pengawalan, baik itu sifatnya VIP maupun Object Vital. |