Menu

  • Profil
  • Layanan
  • Perangkat
  • Member
  • Kontak & Pengaduan
31/05/2023
Humas
Jurnal
 #jurnal_polresta_pontianak_kota   #gema_kapuas_2023   #gema_kapuas_update   #jurnal_pontianak_2023   #jurnal 

Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

Serpong - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan. 


"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023). 


Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja. 


"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," ujar Sigit. 


Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.


Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).


“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.


Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.

Bagikan :
Baca Juga :
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Kapolresta Pontianak Kota Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
Tesangka Kasus Pencurian Handphone Berhasil Ditangakap Polisi Kurang dari 24 Jam
Himbauan Bripka Willy Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona

Info & Layanan

  • Informasi & Konsultasi
    • Layanan SIM
    • Layanan SKCK
    • Email SKCK
  • Pelayanan Publik
    • SIM Online
    • SKCK Online
    • Perijinan
    • SP2HP
    • Public Complain
    • Pengawalan
    • Pangamanan Objek Khusus
  • Standar Pelayanan
    • Pelayanan SIM
    • Pelayanan SKCK
  • SOP Pelayanan
    • Pelayanan SKCK
    • Pelayanan SIM
    • Laporan Kehilangan
    • Pengaduan Masyarakat
  • Produk Perencanaan
    • RENSTRA 2020-2024
    • RENJA 2022
    • IKU 2022
    • JANJA 2022
    • LKIP 2021
    • LRA 2021
  • Pengaduan
    • Dumas Presisi
    • Whitsle Blowing System
    • Laporan SP4N
  • Lainnya
    • Visi Misi
    • Zona Integritas
    • E-Office
    • Anggaran
    • Recruitment Polri
    • SPKT
:: TOP JURNAL ::
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Guna Mempercepat Proses Pembuatan SKCK, Pemohon Daftar Secara Online
Kapolresta Pontianak Kota Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Ditreskrimsus Ungkap Judi Online Dan Togel Beromset Miliaran Rupiah
Polresta Pontianak Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
POLRESTA PONTIANAK

Jl. Gusti Johan Idrus No.1

Pontianak Kota - Kalbar

Kode Pos 78113


(0561) 734900

polresta.ptk@gmail.com

LINKS
ZONA INTEGRITAS
DIPA Polresta Pontianak
SIM Online
SKCK Mabes Polri
Mabes Polri
Penerimaan Polri
Humas Polri

MEMBER
Login
E-Office
E-Santidugar
E-Profiling
Pengaduan
Whitsle Blowing System
Terms Of Service

TENTANG KAMI

Polresta Pontianak dot ORGanization merupakan media penghubung antara Polri dan Masyarakat dalam rangka menyampaikan informasi berkaitan dengan tugas dan pelayanan dari Kepolisian.

Semoga dengan adanya media ini masyarakat dapat merasakan manfaat dan terbantu serta terlanyani oleh Kepolisian terkait dengan gangguan kamtibmas.


© 2023 ~ polrestapontianak